PADANG - Tingginya angka pecandu narkoba di Sumbar sudah menjadi fenomena yang membahayakan. Meski demikian, Instansi Pelaksana Wajib Lapor (IPWL) di Sumbar juga masih minim, maka diperlukan penambahan IPWL.Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumbar, Kombespol Arnowo bersama Kasi Fasilitas Rehabilitasi Milik BNN, Dr Yosi Eka Putri mengatakan, untuk menjangkau semua pecandu disemua penjuru Sumbar, maka BNNP membuat sebuah terobosan baru.
Dalam hal ini, BNNP Sumbar melatih sebanyak 25 dokter dari 18 Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) se-kabupaten/kota di Sumbar.“Pelatihan ini kita lakukan agar rumah sakit dan puskesmas dapat menjalankan tugas sama seperti IPWL yang sudah ada sebelumnya,” terangnya.
Disamping itu, BNNP Sumbar juga telah bekerjasama dengan 15 Instansi Pelaksana Wajib Lapor (IPWL) di Sumbar.Ia juga mengatakan, hal ini dilakukan untuk menindaklanjuti program untuk merehabilitasi 100 ribu pecandu. Sumbar mendapat jatah 1.600 pecandu yang harus direhabilitasi. Sementara, dari hasil penelitian, korban narkoba di Sumbar mencapai 63 ribu lebih. (yose)