SAWAHLUNTO - Sebanyak 51 perkara gugat cerai diadili Pengadilan Agama Sawahlunto selama tiga bulan terakhir di tahun 2015. Artinya, istri banyak menggugat cerai suami yang sebagian besar disebabkan faktor ekonomi."Bila kita perbanding data 2014, perkara gugat cerai jumlahnya selalu terbanyak dibanding talak (perkara diajukan suami-red), "kata Humas Pengadilan Agama (PA) Sawahlunto Sri Wahyuni kepada Singgalang, Rabu (8/4).
Ia mengatakan, dari 63 perkara sengketa rumah tangga yang diadili, diajukan suami selama tiga bulan dari Januari hingga Maret 2015 hanya 18 perkara. Sedangkan data sengketa rumah tangga di 2014 yang diadili Pengadilan Agama Sawahlunto 233 perkara. Terdiri dari 173 perkara diajukan istri dan 60 perkara suami. (armadison) Editor : EriandiDi Pengadilan Agama Sawahlunto, Istri Banyak Gugat Cerai Suami
Berita Terkait