[caption id="attachment_3459" align="alignnone" width="300"] Ketua KPU RI Husni Kamil Manik. (*)[/caption]JAKARTA - Ketua Komisi Pemilihan Umum Husni Kamil Manik membantah pernah menyatakan dalam pemilu kepala daerah (Pilkada) serentak 2015, kubu Partai Golkar yang berhak ikut adalah kubu Aburizal Bakrie, dan dari Partai Persatuan Pembangunan yang berhak ikut adalah kubu Suryadharma Ali.
"Saya tidak pernah mengatakan itu, bahwa yang berhak adalah ini-itu," kata Husni kepada wartwan di kantor KPU, Kamis (9/4).Menurut Husni, lembaganya justru belum memutuskan kubu mana yang berhak. Nantinya, masalah dualisme kepengurusan di dua partai itu bakal diselesaikan dengan peraturan KPU. Kini, peraturan tersebut masih digodok.
"Kami sedang menyiapkan PKPU yang nantinya bisa dilihat di situ siapa yang berhak," ujarnya. (ery satria) Editor : Eriandi