[caption id="attachment_3479" align="alignnone" width="300"] Ilustrasi (net)[/caption]PADANG - Mungkin kejadian ini tidak pernah dibayangkan Roni Abdul Aziz (30). Terdakwa dugaan penjualan mobil rental ini diminta membaca bacaan salat oleh majelis hakim dalam persidangan di Pengadilan Negeri Padang, Kamis (9/4).
"Coba anda (terdakwa, red) baca, bacaan tahiyatul," ujar Hakim ketua Asmar.Terdakwa kemudian membacanya sesuai yang diminta majelis hakim. Pemuda itu sempat salah mengucapkannya, dan ditegur Asmar untuk memperbaikinya.
Hakim juga meminta Roni mengucapkan bacaan salat ketika duduk antara dua sujud beserta artinya. Permintaan itu dituntaskan terdakwa dengan lancar, tetpai untuk artinya terdakwa menyerah."Saya kasih PR (pekerjaan rumah, red) kepada anda (terdakwa, red), untuk mengetahui arti bacaan ketika duduk antara dua sujud itu. Mudah-mudahan kamu bisa berubah bila sudah tahu artinya," tukas Hakim Asmar.(yuki) Editor : Eriandi