[caption id="attachment_3647" align="alignnone" width="300"] Warga duduki lahan PT AMP di Bawan (mursyidi)[/caption]AGAM - Ninik Mamak dan ratusan warga Bawan Kecamatan Ampek Nagari menduduki lahan perkebunan sawit PT AMP Plantation I di Kecamatan Ampek Nagari, Agam, Sabtu (11/4).
Yurnalis, ketua rombongan warga mengatakan, pendudukan lahan tersebut dipicu adanya tuntutan ninik mamak Bawan terkait kegiatan replanting atau peremajaan lahan sawit di areal PT AMP Plantation I.Ninik mamak mendaulat lahan yang diremajakan merupakan lahan ulayat ninik mamak Bawan.
“Pihak PT AMP Plantatioan diminta menghentikan sementara peremajaan lahan sawit yang ditanam di lahan ulayat ninik mamak Bawan,” katanya.Alasan keberatan itu disebabkan data yang diberikan oleh pihak PT AMP kepada ninik mamak, tidak sesuai dengan kenyataan di lapangan, yaitu seluas 226 hektare. Sementara yang ditemui hanya seluas 203,22 hektare, dan masih kurang seluas 20,78 hektarr yang berada pada blok Valentine I dan II.
Ninik mamak K Dt Palimo Dirajo didampingi ninik mamak lainnya menegaskan mereka bersikukuh mempertahankan hak untuk kepentingan Nagari Bawan.Dijelaskan, hingga saat peremajaan dilakukan, pihak ninik mamak tidakdiberi tahukan tentang rencana tersebut.Humas PT AMP, Mulyono mengatakan, kegiatan yang dilakukan merupakan program perusahaan dan menegaskan tidak mengganggu lahan ulayat ninik mamak Bawan.
“Kalaupun ada masalah pada lahan tersebut, maka ninik mamak dapat menyampaikan keberatan melalui prosedur hukum yang berlaku,” katanya.(mursyidi)
Editor : Eriandi