JAKARTA- Hingga saat ini bekas anggota Komisi VII DPR RI Arsyad Andijuliardi belum pernah dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terkait Suap SĶK Migas. Padahal banyak diberitakan Gubernur Plt Riau tersebut diduga menerima suap SKK migas yang ditegaskan dalam amar putusan bekas Kepala SKK Migas, Rudi Rubiandini."Dia masih tenang-tenang saja, ini kan aneh. KPK selaku lembaga superbody terkesan tebang pilih dalam kasus suap SKK minga," kata pengacara tersangka suap SKK Migas Sutan Bathoegana, Eggy Sudjana saat dihubungi wartawan, Jumat (17/4/2015).
Eggy mengatakan bahwa kliennya menjadi korban target operasi KPK, Hal ini patut dicurigai bahwa dalam Surat penyidikan KPK tertulis sebagai tersangka dalam kasus ini adalah Sutan Bhatoegana dkk., yang artinya lainnya yang tidak disidik oleh KPK sebagai tersangka .Menurutnya, diketahui dari beberapa pemberitaan media bahwa sesumbar komisioner KPK yang akan menjerat mantan mantan Anggota DPR komisi 7 yang menerima uang suap dari SKK Migas dalam penyusunan anggaran SKK Migasn Tapi nyatanya hanya Sutan Bhatoegana yang dijadikan tersangka. (ery satria) Editor : EriandiKPK Didesak Usut Dugaan Keterlibatan Gubernur Plt Riau
Berita Terkait