KPU Sumbar Butuh Ribuan Tenaga Penyelenggara Pemilu

×

KPU Sumbar Butuh Ribuan Tenaga Penyelenggara Pemilu

Bagikan berita
KPU Sumbar Butuh Ribuan Tenaga Penyelenggara Pemilu
KPU Sumbar Butuh Ribuan Tenaga Penyelenggara Pemilu

[caption id="attachment_4297" align="alignnone" width="650"]Komisioner KPU Sumbar Fikon. (*) Komisioner KPU Sumbar Fikon. (*)[/caption]PADANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Barat membutuhkan 4.327 orang penyelenggara pemilu untuk pemilihan kepala daerah nanti.

Komisioner KPU Sumbar Fikon kepada Singgalang, Selasa (21/4) mengatakan, kebutuhan sebanyak itu untuk Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) 895 orang dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) 3.432 orang.Masa kerja PPK dan PPS nantinya adalah 9 bulan. Tujuh bulan sebelum pemungutan suara dan dua bulan stelah pemungutan suara.

Dalam PKPU badan penyelenggara tingkat PPK dan PPS disebutkan salah satu syarat yang harus dipenuhi belum pernah 2 kali jadi penyelenggara. Honornya untuk Ketua PPK Rp1,250 juta dan Rp1 juta untuk anggota PPK. Sedangkan untuk Ketua PPS Rp500ribu dan Rp450ribu untuk anggota.Untuk pelaksanaannya, KPU Sumbar akan berkoordinasi dengan seluruh KPU kabupaten/kota sehingga bisa serenta.

"Berdasarkan tahapan, pembentukan PPK dan PPS dijadwalkan rentang waktu 19 April-19 Mei 2015. Nanti kami umumkan," katanya lagi. (lek)

Editor : Eriandi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini