SAWAHLUNTO - Walikota Ali Yusuf menegaskan semua CPNS maupun PNS harus berdomisili di Sawahlunto. Mereka harus memiliki KTP Sawahlunto. Tidak dibenarkan pindah dari Sawahlunto.Hal itu disampaikan Ali Yusuf saat membuka Latihan Pra Jabatan (LPJ) CPNS Sawahlunto Formasi Umum pola di SKB (Sanggar Kegiatan Belajar) Sawahlunto, Selasa (21/4).
Ia mengatakan, selama memimpin di Sawahlunto tidak akan memberi izin CPNS yang ikut LPJ tersebut untuk pindah ke tempat lain.“Bahkan mereka juga diwajibkan membelanjakan uangnya di Sawahlunto. Sehingga ekonomi di sini menggeliat,” tambahnya. (subandi) Editor : EriandiCPNS Tidak Boleh Pindah dari Sawahlunto
Berita Terkait