[caption id="attachment_3609" align="alignnone" width="649"] Ilustrasi (net)[/caption]PADANG - Penyidikan dugaan pembunuhan dengan tersangka Ilmul Khaer (40) masih terkendala kondisi kesehatan tersangka.
Telatnya proses penyidikan dalam perkara dengan korban istrinya tersebut, karena penyidik masih menunggu keterangan rekam medis dari tim dokter yang menanganinya.Kapolresta Padang Kombes Pol Wisnu Andayana, Selasa (21/4) membantah pihaknya tidak membedakan ataupun mengistimewakan perlakuan hukum terhadap pelaku.
"Semua pelaku kejahatan sama di mata hukum, tidak ada yang beda. Baik dia pejabat, maupun aparat sekalipun," tegas Wisnu.Wisnu mengatakan, dimulainya penyidikan dugan kasus pembunuhan tersebut, setelah penyidik mengantongi surat pengantar dari tim dokter yang merawat pelaku, bahwa pelaku sudah bisa diproses ataupun disidik."Setelah mendapatkan surat tersebut, kami akan membawa pelaku dan memulai proses hukum selanjutnya," kata Wisnu.Setelah meminum racun serangga usai aksi pembunuhan itu, pelaku diduga menderita penyakit dalam.
"Bagian luar tersangka terlihat sehat, namun organ dalamnya kita belum mengetahui keadaannya. Saat ini kami akan terus berkordinasi dengan tim dokter," ujar Kompol Franky M. Monathen, Kasat Reskrim Polresta Padang. (deri)
Editor : Eriandi