[caption id="attachment_4350" align="alignnone" width="650"] Pulau Kasiak (skyscrapercity.com)[/caption]PARIAMAN - Pulau Kasiak, Pariaman ditetapkan sebagai kawasan penelitian dan konservasi.
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Pariaman, Yanrileza mengatakan kawasan penelitian dan konservasi ini bertujuan untuk menjaga ekosistem yang ada di sana, karena kondisi pulau itu sudah mengkhawatirkan."Pembatasan wilayah akan mulai dilakukan setelah Ranperda-nya disahkan. Satu mil dari Pulau Kasiak merupakan daerah yang dilarang masuk bagi pengunjung wisata maupun para nelayan tradisional," ujarnya.
DKP Pariaman telah membagi tiga zona inti untuk pulau-pulau yang ada di kota itu, guna menciptakan kondisi lingkungan hidup yang berkelanjutan.Zona inti merupakan daerah yang dilarang masuk bagi setiap pengunjung, hanya diperuntukkan bagi penelitian dan petugas konservasi sekaligus pusat penangkaran penyu.Untuk Pulau Ujung dan Bando difungsikan sebagai zona ikan berkelanjutan, dan Pulau Angso Duo dijadikan sebagai zona pariwisata dan rekreasi bahari (*/aci)sumber:antara