[caption id="attachment_4493" align="alignnone" width="650"] ban mobil (www.cekpremi.com)[/caption]PADANG - Pemilik Toko Damar Jaya Ban, Tai Nai Tong (61) melaporkan karyawannya berinisial NE (35) ke polisi terkait dugaan penggelapan ban hingga 2 ribu buah.
Aksi pelaku baru diketahui, setelah korban memeriksa stok ban mobil yang ada di dalam toko.Kanit I SPKT Polresta Padang Ipda SH Sitorus mengatakan, laporan korban dalam dugaan kasus penggelapan telah diterima dan diteruskan ke Satuan Reskrim untuk pengusutan lebih lanjut.
"Laporan korban telah diterima dan korban telah dimintai keterangan oleh penyidik terkait kasus tersebut. Mudah-mudahan dalam waktu dekat pelaku bisa ditangkap," kata Sitorus.(deri/guspa) Editor : Eriandi