SOLOK - Diduga terkait kasus penjualan rumah Bupati Solok di jalan Sudirman, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) datang ke Solok, Kamis (23/4). Kedatangan Tim penyidik KPK tersebut diterima Kepala Dinas Kebersihan dan Tata Ruang, Kota Solok Altani.Altani mengatakan, tim KPK datang meminta keterangan dalam melanjutkan pengaduan salah satu LSM terkait penjualan bekas Rumdis Bupati Solok yang berada di Kota Solok.
“Saya bukan diperiksa, tapi diminta keterangan terkait permohonan IMB yang diajukan pemilik NC Plaza, Nofi Candra,” ujarnya.Bangunan NC Plaza itu disinkronisasikan dengan Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). (wannedi) Editor : EriandiSolok Didatangi Tim Penyidik KPK
Berita Terkait