[caption id="attachment_4431" align="alignnone" width="2560"] Para tersangka saat digiring polisi (asrial gindo)[/caption]LUBUK SIKAPING - Polres Pasaman meminta kepada para korban pemerasan dan premanisme yang dilakukan oleh oknum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang ada didaerah itu, untuk melapor, agar dapat ditindaklanjuti.
Kasat Intelkam Polres Pasaman AKP Ariman, Jumat (24/4) mengatakan, dengan adanya penangkapan oknum LSM di Kota Bukittinggi, Rabu (22/11), dan diduga pernah melakukan tindakan pemerasan di Kabupaten Pasaman, pihaknya berharap jika ada korban, dapat melaporkan tindakan semacam itu ke pihak kepolisian."Tidak tertutup kemungkinan kasus pemerasan oleh oknum LSM juga terjadi di daerah ini, namun hingga sekarang belum ada laporan secara resmi, sehingga kita juga sulit untuk menindaknya. Semoga dengan penangkapan yang terjadi di Kota Bukittinggi, dapat membuka jalan terhadap kasus pemerasan yang kemungkinan juga terjadi di Pasaman," kata Ariman.
Saat ini baru sekedar informasi yang diperoleh pihak kepolisian, dan pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Kesbangpol terkait hal ini. "Sebab itu kita terus memantaunya, meski sebenarnya LSM merupakan bagian dari mitra, tapi kalau ada oknum LSM yang melakukan pemerasan tentu harus ditindak," lanjutnya.Hal tersebut disampaikannya, terkait tertangkapnya lima orang yang diduga melakukan pemerasan dengan dalih melakukan investigasi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), dan mengaku dari LSM, di SDN 04 Biaro Kecamatan IV Angkek Kabupaten Agam, Rabu (22/11/).
Saat melakukan aksinya, kelima orang yang mengaku anggota LSM, berusaha untuk membela diri mereka adalah anggota LSM yang dapat rekomendasi dari KPK dan akan mengaudit keuangan sekolah, terutama tentang penggunaan dana BOS.Pihak kepolisian yang curiga kemudian menggiring lima oknum yang diduga dari LSM tersebut ke Mapolsek IV Angkek Canduang sebelum dibawa ke Mapolres Bukittinggi.Dari pengakuan lima orang itu, mereka telah melakukan aksi tersebut di dua sekolah di Kabupaten Agam, diantaranya SMP 02 Sungai Pua yang berhasil membawa uang Rp150 ribu dan SMP 2 Gadut yang berhasil ditipu Rp1 juta, dan sebelum di Agam, para tersangka juga pernah melakukan aksi serupa di kawasan Pasaman."Dalam hal ini Polres Pasaman siap menerima pengaduan dan laporan dari masyarakat yang telah menjadi korban pemerasan oleh oknum LSM," jelas Ariman. (*/aci)
sumber:antara
Editor : Eriandi