Para Terpidana Mati Sudah Tempati Ruang Isolasi di Nusakambangan

×

Para Terpidana Mati Sudah Tempati Ruang Isolasi di Nusakambangan

Bagikan berita
Para Terpidana Mati Sudah Tempati Ruang Isolasi di Nusakambangan
Para Terpidana Mati Sudah Tempati Ruang Isolasi di Nusakambangan

[caption id="attachment_4290" align="alignnone" width="650"]Ilustrasi (net) Ilustrasi (net)[/caption]CILACAP - Pengacara terpidana mati asal Nigeria Raheem Agbaje Salami, Utomo Karim mengatakan para terpidana mati yang akan dieksekusi telah menempati ruang isolasi.

"Pertemuan tadi (pertemuan di Kejaksaan Negeri Cilacap, red.) untuk memberitahukan kepada keluarga dan diplomat jika para terpidana mati telah masuk ruang isolasi," katanya di Dermaga Wijayapura, Cilacap, Jawa Tengah, Sabtu (25/4).Utomo mengatakan hal itu kepada wartawan saat hendak menuju Lembaga Pemasyarakatan Besi, Pulau Nusakambangan, setelah menghadiri pertemuan di Kejaksaan Negeri Cilacap.

Pihaknya datang ke Nusakambangan terkait pemberitahuan rencana eksekusi mati tersebut.Saat ditanya mengenai waktu pelaksanaan eksekusi, dia mempersilakan wartawan menghitung sendiri.

"Ya silakan hitung sendiri, biasanya tiga hari dari sekarang," katanya.Selain Utomo Karim, sejumlah diplomat negara asal para terpidana mati juga mendatangi Nusakambangan di antaranya Konsulat Jenderal Australia Majel Hind didampingi pengacara asal Australia Julian McMahon (pengacara terpidana mati Andrew Chan dan Myuran Sukumaran), serta konsuler Kedutaan Besar Brasil Leonardo Carvalho Monteiro.

Konsuler Kedubes Brasil Leonardo Carvalho Monteiro datang bersama sepupu terpidana mati Rodrigo itu, turun dari kendaraan diplomatik di halaman depan Dermaga Wijayapura.Kendati demikian, Angelita tidak ikut menyeberang ke Nusakambangan melainkan meninggalkan Dermaga Wijayapura dengan menumpang kendaraan diplomatik.

Sebelum pergi, Angelita sempat memeluk Leonardo yang selama ini selalu mendampinginya saat mengunjungi Rodrigo Gularte di Lapas Pasir Putih, Nusakambangan.Kejaksaan Agung beberapa waktu lalu merilis 10 nama terpidana mati kasus narkoba yang akan segera dieksekusi secara serentak di Pulau Nusakambangan.

Para terpidana mati yang akan dieksekusi dalam waktu dekat, yakni yakni Andrew Chan (warga negara Australia), Myuran Sukumaran (Australia), Raheem Agbaje Salami (Nigeria), Zainal Abidin (Indonesia), Serge Areski Atlaoui (Prancis), Rodrigo Gularte (Brasil), Silvester Obiekwe Nwaolise alias Mustofa (Nigeria), Martin Anderson alias Belo (Ghana), Okwudili Oyatanze (Nigeria), dan Mary Jane Fiesta Veloso (Filipina). (*/aci)sumber:antara

Editor : Eriandi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini