Penundaan Eksekusi Mary Jane Buka Celah Tekanan Makin Besar

×

Penundaan Eksekusi Mary Jane Buka Celah Tekanan Makin Besar

Bagikan berita
Penundaan Eksekusi Mary Jane Buka Celah Tekanan Makin Besar
Penundaan Eksekusi Mary Jane Buka Celah Tekanan Makin Besar

[caption id="attachment_4926" align="alignnone" width="650"]Keluarga salah satu terpidana mati usai mengikuti prosesi ekseskusi di Cipinang (antara foto) Keluarga salah satu terpidana mati usai mengikuti prosesi ekseskusi di Cipinang (antara foto)[/caption]JAKARTA - Perlakuan berbeda oleh pemerintah Indonesia terhadap para terpidana mati kasus narkotika, akan memancing reaksi. Bahkan, pemerintah telah membuka celah tekanan yang akan semakin besar terutama dari negara-negara yang warganya di eksekusi mati.

Reaksi sejumlah negara, menurut Ketua Komisi I DPR RI Mahfudz Siddiq adalah ujian konsistensi bagi pemerintah. "Tapi penundaan eksekusi Mary Jane, terlepas apapun alasannya telah membuat pemerintah buka celah tekanan makin besar," ujarnya, Rabu (29/4).Mahfudz juga mengkritik langkah pemerintah yang banyak melakukan drama terkait eksekusi mati tersebut. Menurutnya kalau mau membuat drama, maka pemerintah harus siap dengan reaksi para penonton.

"Satu kritik saya adalah jangan lakukan penegakan hukum dengan pendekatan drama. Riuh tapi kita sendiri gak siap hadapi reaksi penonton. Pemerintah konsisten saja membenahi hukum dan mekanisme penegakan hukum," tambahnya.Karena itu politisi dari PKS ini pun berharap pemerintah dapat melakukan komunikasi yang baik terutama terhadap negara-negara yang warga negaranya dihukum mati. "Komunikasi harus dijaga. Ini soal manajemen resiko yang harus dikelola baik," tandas Mahfudz.

Sementara itu Wakil Ketua Komisi III, Desmon J Mahesa menilai langkah pemerintah yang memutuskan menunda eksekusi terhadap terpidana mati kasus Narkoba asal Filipina, Mary Jane Veloso, tepat."Pemerintah memang harus berhati-hati ‎jika memang ada indikasi kuat Mary Jane tidak bersalah. Sebab, pemerintah tidak akan bisa mengganti nyawa seorang terpidana yang terbukti tidak bersalah. Jangan sampai mengeksekusi mati orang yang ter‎nyata tidak bersalah," katanya. (603)

Editor : Eriandi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini