Ditahan KPK, Jero Wacik: Saya Tak Bisa Berbuat Apa-apa

×

Ditahan KPK, Jero Wacik: Saya Tak Bisa Berbuat Apa-apa

Bagikan berita
Ditahan KPK, Jero Wacik: Saya Tak Bisa Berbuat Apa-apa
Ditahan KPK, Jero Wacik: Saya Tak Bisa Berbuat Apa-apa

[caption id="attachment_5322" align="alignnone" width="3000"]Mantan Menteri ESDM Jero Wacik mengenakan rompi tahanan KPK usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak) Mantan Menteri ESDM Jero Wacik mengenakan rompi tahanan KPK usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak)[/caption]JAKARTA - KPK menahan mantan Menteri ESDM sekaligus mantan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata, Jero Wacik sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pemerasan pada sejumlah kegiatan di Kementerian ESDM pada periode 2011-2013.

"Saudara-saudara, tadi saya tidak mau menandatangani berita acara penahanan karena saya menganggap saya sudah mengajukan permohonan untuk tidak akan melarikan diri, akan kooperatif, tidak akan menghilangkan barang bukti dan tidak akan mengulangi perbuatan saya," katanya setelah diperiksa selama sembilan jam di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (5/5).Jero keluar dengan mengenakan rompi tahanan berwarna oranye dengan didampingi oleh sejumlah kuasa hukumnya.

"Saya sudah ajukan tadi pagi, ternyata saya ditahan. Saya tidak bisa apa-apa. Saya mohon keadilan harus ditegakkan. Harus tegak, adil. Karena banyak pihak yang mengatakan seperti itu (membuat pernyataan), tidak ditahan," tambah Jero.Jero Wacik ditahan di Rumah Tahanan Kelas 1 Cipinang Jakarta Timur. "Mulai tanggal 5 Mei sampai 24 Mei 2015, JW (Jero Wacik) ditahan di Rutan Kelas 1 di Cipinang Jakarta Timur," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha.

Meski Jero menolak ditahan, menurut Priharsa, unsur subjektif dan objektif penyidik untuk menahan Jero sudah terpenuhi.(*/aci)sumber:antara

Editor : Eriandi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini