JAKARTA - Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan Indonesia akan menghentikan pengiriman tenaga kerja ke luar negeri, terutama yang berprofesi sebagai penata laksana rumah tangga (PLRT)."Memang kita (pemerintah Indonesia-red.) ada rencana pada akhir 2018 untuk menghentikan TKI yang bekerja sebagai PLRT," kata Kalla ditemui usai membuka forum diskusi Hak Kekayaan Intelektual (HKI) dan sosialisasi UU HKI No. 28/2014 di Hotel Luwansa Jakarta pada Rabu (6/5).
Menurut Kalla, pemerintah tidak menghentikan pengiriman tenaga kerja Indonesia untuk bidang formal, dan akan terus mendorong perkembangan di sektor itu.Kalla mengatakan penghentian pengiriman PLRT ke luar negeri pada akhir 2018 yang diharapkan bersamaan dengan pertumbuhan ekonomi Indonesia tidak akan menambah jumlah pengangguran.
"Tapi nanti kira-kira 2-3 tahun, kalau ekonomi kita tumbuh kira-kira sekitar 7 persen itu dihitung, sebab justru lapangan kerja sangat terbuka," ucap Kalla. (*/lek)Sumber: antaraEditor : Eriandi