JAKARTA - Kabareskrim Komjen Pol Budi Waseso tidak berkeberatan dirinya dilaporkan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan ke Ombudsman.
"Tidak apa-apa. Kalau dilaporkan, ya itu untuk koreksi kita, kita kan ingin bekerja dengan baik," kata Waseso di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (6/5).Novel Baswedan pada Rabu, melaporkan Kepala Badan Reserse Kriminal Polri (Kabareskrim) Komisaris Jenderal Pol Budi Waseso dan penyidik Bareskrim ke Ombudsman atas dugaan melakukan maladministrasi.
"Pada hari ini, Novel Baswedan bersama kami tim penasihat hukum melaporkan maladministrasi yang dilakukan oleh Bareskrim ketika melakukan penangkapan penahanan penggeledahan rumah dan rekonstruksi di Bengkulu. Semua peristiwa tersebut terjadi pada 1-2 Mei 2015," kata anggota Tim Advokasi Anti-Kriminalisasi (Taktis) Muji Kartika Rahayu. (*/lek)Sumber: antara Editor : Eriandi