[caption id="attachment_6150" align="alignnone" width="255"] Petugas gabungan memeriksa sejumlah minuman berakohol di swalayan di Bukittinggi (asrial gindo)[/caption]BUKITTINGGI - Tim Yustisi Kota Bukittinggi menemukan sejumlah minuman beralkohol di atas abang batas yang diperbolehkan dijual secara bebas di pasaran. Menuman itu ditemukan petugas saat melakukan razia ke sejumlah swalayan dan minimarket di Bukittinggi, Selasa (19/5).
Kasatpol PP Bukittinggi Syafnir mengatakan pihaknya menurunkan sekitar 60 personil yang terdiri dari Satpol PP, TNI, Polri POM, Kejaksaan, Disperindag, Kesbangpol dan Kasi Trantip kecamatan.Petugas gabungan menelusuri 11 titik yang masuk dalam kategori swalayan dan minimarket. Hasilnya ditemukan 61 botol minuman beralkohol di atas 5 persen.
“Semua minuman itu kita temukan di sebuah swalayan," lanjutnya. (asrial gindo) Editor : Eriandi