[caption id="attachment_6356" align="alignnone" width="650"] Mapolres Pessel (net)[/caption]PADANG - Polisi berjanji mengembangkan penyidikan dugaaan korupsi perjalanan fiktif yang menyeret mantan Ketua DPRD Pesisir Selatan Mardinas N Syair, mantan Sekwan Rahmat Realson dan Bendahara DPRD Arfiyanti Belinda.
"Tentu akan kita kembangkan ke yang lain,” ujar Kapolres Pessel, AKBP Denny Yuhasdi di Padang, Jumat (22/5).Pihaknya segera memanggil sejumlah pihak untuk dimintai keterangan, menindaklanjuti kasus yang terjadi pada 2012 lalu itu. “Pihak-pihak terkait segera kita periksa, terutama mantan anggota DPRD periode tersebut,” lanjutnya.
Ia mengakui hingga saat ini belum ada pihak yang dimintai keterangan pasca dilimpahkannya tiga tersangka ke kejaksaan hingga disidangkan di Pengadilan Tipikor Padang saat ini. “Belum ada yang kita periksa, tapi akan kita tindaklanjuti,” lanjutnya.Sementara itu Lembaga Integritas dalam siaran persnya meminta pihak kepolisian dan kejaksaan mengembangkan kasus tersebut. “Memperhatikan surat dakwaan JPU, jelas masih banyak pihak lain yang turut menikmati uang hasil SPJ fiktif tersebut, terutama anggota DPRD Pesisir Selatan lainnya saat itu,” ujar Koordinator Integritas, Arief Paderi.Menurut lembaga pemantau penanganan korupsi ini, mustahil 380 SPJ fiktif yang harusnya adalah untuk perjalanan dinas DPRD ke beberapa daerah dan instansi, hanya dinikmati Mardinas, tanpa diamini anggota DPRD yang akan menjalani perjalanan dinas. (aci)
Editor : Eriandi