PADANG - Usai mencuri di salah satu rumah Jalan Kampung Jawa dekat Asuransi Bumi Putera Kecamatan Padang Barat, pelaku meninggalkan sepucuk surat kepada penghuni rumah, Sabtu (23/5) sekitar pukul 14.30 WIB.Tidak terima penghuni rumah Cahaya Nurviana (22) melaporkan kajadian tersebut ke Mapolresta Padang dengan harapan pelaku bisa ditangkap. Akibat kejadian itu korban menderita kerugian Rp5 juta.
Pengakuan korban kepada petugas SPKT Polresta Padang, tiga hari sebelum kejadian, korban meninggalkan kamar kos, dengan maksud mengikuti kegiatan English Camp bersama rekan kampusnya di Lubuk Minturun selama tiga hari."Saya cek ke dalam kamar, ternyata barang elektronik dan celengan saya telah raib, selain itu saya juga mendapati sepucuk surat yang ditinggal pelaku," ungkap korban. (deri) Editor : EriandiUsai Beraksi, Maling Tinggalkan Surat untuk Korban
Berita Terkait