[caption id="attachment_6602" align="alignnone" width="649"] Jaksa gadungan saat dimintai keterangannya oleh polisi. (deri)[/caption]PADANG - Seorang pemuda terpaksa berurusan dengan polisi, setelah ketahuan menjadi jaksa gadungan. Pemuda itu ditangkap korbannya sendiri, di Jalan Mangunsarkoro, Selasa (26/5) sekitar pukul 10.00 WIB.
Sebelumnya pria kurus ini mengibuli ketiga korbannya, dimana dia bisa memenangkan proses lelang mobil di Bank Nagari, dengan catatan harus melalui tersangka. Saat ini tersangka, Deka Febriza (29) telah mendekam di dalam sel tahanan Mapolresta Padang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.Sementara ketiga korban, Reno Hafiz (29), Deri sekitar (46) dan Don (35) telah membuat laporan dalam dugaan kasus penipuan.
Salah seorang korban, Reno mengatakan, saat itu, pelaku mengatakan kepada korban, kalau dirinya bisa membantu korban untuk bisa menang dalam proses lelang mobil di Bank Nagari. (deri) Editor : Eriandi