[caption id="attachment_6654" align="alignnone" width="649"] Ilustrasi. (*)[/caption]
PADANG - Warga Kelurahan Ujung Gurun resah karena Pajak Bumi Bangunan (PBB) yang harus mereka bayar meningkat 100 persen pada 2015 ini, bila dibandingkan 2014 lalu. Sementara Camat Padang Barat mengakui, kenaikan itu sudah melalui kajian.Warga yang terkejut kenaikan PBB itu, sempat berkoordinasi dengan petugas kelurahan. Ironisnya, tak ada penjelasan yang pasti sehingga warga selalu bertanya-tanya. Akibatnya, banyak urusan warga yang tersendat karena harus melunasi PBB terlebih dulu.
Salah seorang warga Ujung Gurun, Roni kepada Singgalang, Rabu (27/5) mengatakan, dia heran karena harus bayar PBB meningkat 100 persen.Disebutkannya, pada 2014 lalu dia membayar PBB hanya Rp200 ribu. Namun, pada tahun ini, petugas pemungutan PBB meminta Rp400 ribu.Camat Padang Barat, Arfian mengakui memang ada kenaikan PBB pada tahun ini sebesar 100 persen. Kenaikan itu terhitung pada April 2015.Dikatakannya, kenaikan retribusi itu tak hanya di Kecamatan Padang Barat tetapi semua kecamatan di Padang. Kenaikannya bervariasi 70-100 persen. (syawaldi)
Editor : Eriandi