[caption id="attachment_6837" align="alignnone" width="2500"] Jamkrido (bumn.go.id)[/caption]GORONTALO - Pada tahun 2015 Perum Jaminan Kredit Indonesia (Jamkrindo) siap menjamin 540 ribu Usaha Mikro Kecil (UMK), dalam memperoleh kredit dari perbankan untuk mendirikan maupun mengembangkan usaha.
"Itu target kami sampai akhir tahun ini. Penjaminan kredit bagi pengusaha kecil ini bekerja sama dengan BRI, syaratnya yakni memiliki Kartu Izin Usaha Mikro dan Kecil atau IUMK," kata Dewan Pengawas Jamkrindo Braman Setyo di Gorontalo, Sabtu (30/5).Dari 56,7 unit UMK di Indonesia, hanya 12 persen diantaranya yang sudah terjamin oleh perusahaan penjaminan.
Deputi Bidang Pengembangan dan Restrukturisasi Usaha Kementrian Koperasi dan UKM itu mengatakan, kartu IUMK bertujuan untuk memberikan kepastian hukum dan sarana pemberdayaan bagi pelaku usaha mikro, kecil dan menengah serta koperasi."Makanya kami menghimbau walikota dan bupati untuk segera menerbitkan peraturan yang memberikan kewenangan bagi camat dalam mengeluarkan izin usaha. Bagi kepala daerah yang segera menindaklanjuti hal ini, maka kami menganggap mereka sangat peduli dengan pertumbuhan usaha mikro. Kuncinya di situ," tukasnya.
Sampai saat ini baru 46 kepala daerah yang menerbitkan peraturan wali kota maupun peraturan bupati terkait proses pemberian izin usaha itu.Setelah mengantongi kartu IUMK, pengusaha bisa memperoleh pendanaan dari BRI dan juga otomatis mendapatkan penjaminan dari perusahaan yang masuk dalam anggota Asosiasi Perusahaan Penjamin Indonesia (Asippindo).Dalam proses tersebut, pengusaha akan mendapatkan pendampingan dari pihak yang ditunjuk Dinas Koperasi setempat serta mendapatkan fasilitas pemberdayaan seperti pelatihan tekait jenis usaha yang dijalankan."Sebenanarnya pelaku usaha bisa mengambil kredit di bank selain BRI, tapi sejauh ini baru BRI yang siap bekerja sama," tambahnya. (*/aci)
sumber:antara
Editor : Eriandi