Gelapkan Barang Bangunan, Modus Alamat Palsu

×

Gelapkan Barang Bangunan, Modus Alamat Palsu

Bagikan berita
Gelapkan Barang Bangunan, Modus Alamat Palsu
Gelapkan Barang Bangunan, Modus Alamat Palsu

[caption id="attachment_7009" align="alignnone" width="650"]Inilah lima pelaku penggelapan barang bangunan. (rusmel) Inilah lima pelaku penggelapan barang bangunan. (rusmel)[/caption]SOLOK - Ketahuan melakukan aksi penggelapan bahan bangunan di kawasan Nagari Sumani, Kecamatan X Koto Singkarak, Selasa (2/6), lima bandit yang diduga spesialis penggelapan barang bangunan dibekuk petugas Polsek Singkarak.

Lima tersangka itu masing-masing, Wempi Iswan (36), Satria Permadi (22), Rinaldi Hakim (24), Robi (30) mengaku warga Jati, Padang. Kemudian Riki Setiawan (29), mengaku tinggal di Ampang, Padang.Dari informasi yang dihimpun Singgalang di Mapolsek Singkarak, kelompok maling barang bangunan ini ditengarai sudah berulang-kali beraksi di lokasi berbeda. Aksi kriminal yang dilakukan tidak hanya di seputaran kawasan Solok, tetapi sudah malang melintang di Padang. Bahkan informasi yang didapat dari polisi, mereka merupakan Target Operasi (TO) Polsek Koto Tangah, Padang.

Modusnya dengan memesan barang bangunan dengan alamat palsu. (rusmel)

Editor : Eriandi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini