[caption id="attachment_7527" align="alignnone" width="435"] Ilustrasi (ytm.com)[/caption]SOLOK - Denpom 1/4 Padang bersama Sub Denpom 1/4-6 Solok menggelar razia atribut TNI yang digunakan oleh masyarakat sipil di Jalan By Pass Solok-Salayo, Rabu (10/6).
Para petugas dari Polisi Militer memeriksa kelengkapan kendaraan dan membuka atribut TNI yang dipergunakan oleh masyarakat umum.Dandenpom 1/4 Padang Mayor CPM Didik Hariadi didampingi Danpom Sub 1/4-6 Solok, Letnan Satu CPM Yul Frinel mengatakan, kegiatan tersebut adalah Operasi Penegakan dan PenertiBan (OPSGAKTIB ) Polisi Militer triwulan kedua, yang dilaksanakan dalam rangka untuk meningkatkan keamanan dan kenyamanan masyarakat menjelang masuknya bulan Ramadhan.
Razia itu juga untuk mengantisipasi terjadinya pelanggaran peraturan yang dilakukan oleh anggota TNI/Polri."Operasi dilaksanakan secara nasional berdasarkan perintah dari Panglima TNI, dan dalam pelaksanaannya bersandikan Waspada Wira Piso 2015," katanya.Polisi Militer dalam melakukan penindakan terbagi atas dua cara yang berlaku, seperti halnya penindakan kepada anggota TNI/Polri dan penindakan terhadap masyarakat umum."Apabila ditemukan tindakan kriminal yang dilakukan oleh anggota penegak keamanan, kami akan memproses dengan aturan yang dimiliki oleh Polisi Militer. Pelanggaran yang dilakukan oleh masyarakat umum, kami akan melimpahkan perkara tersebut kepada pihak kepolisian setempat," katanya.
Razia dilakukan di beberapa titik tertentu pada tiap perbatasan daerah yang ada, dan pada umumnya pelanggaran yang ditemukan oleh Polisi Militer di lapangan, adalah penggunaan atribut TNI oleh masyarakat umum. (*/aci)sumber:antara
Editor : Eriandi