[caption id="attachment_7002" align="alignnone" width="630"] SKK Migas (energytoday.com)[/caption]JAKARTA - Rencana perubahan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) menjadi BUMN Khusus, hanya memberikan keleluasaan bagi mafia migas.
"Adanya BUMN Khusus, pemerintah seolah-olah memberi karpet merah kepada para mafia. Mereka akan menjadi sebuah imperium dalam memutuskan 'deal-deal' migas," kata pengamat energi dari Global Future Institute (GFI), Hendrajit.Menurut Direktur GFI itu, menjadikan SKK Migas sebagai BUMN Khusus menjadikan badan ini berperan sebagai regulator sekaligus operator. "Bagaimana mungkin sebuah badan yang notabene merupakan kepanjangan tangan pemerintah sebagai regulator, ternyata harus bermain pula sebagai operator," ujarnya.
Selain menimbulkan konflik kepentingan, peran tersebut akan menyuburkan mafia migas dan berbagai kongkalikong terstruktur yang merugikan keuangan negara.Potensi pelanggaran hukum yang terjadi tidak hanya taraf gratifikasi namun dalam level lain yang lebih terstruktur, dan nilainya bisa mencapai puluhan juta dolar AS. "Di antaranya, dengan semakin membuka pintu bagi kontrak-kontrak asing dan menguatkan tirani swasta," katanya.Rencana pembentukan BUMN Khusus sesuai dengan keinginan Ketua Tim Reformasi Tata Kelola Migas (RTKM) yang telah dibubarkan beberapa waktu lalu.Hendrajit menilai bahwa Faisal Basri sebagai Ketua Tim RTKM selalu menyuarakan agar tata kelola dilakukan melalui satu pintu. Alasannya, agar lebih efektif dan lebih terkontrol.
"Faisal Basri tidak tahu bahwa dengan menjadikan SKK Migas sebagai BUMN Khusus, justru memperkuat UU Nomor 22 tahun 2001 tentang Migas yang notabene merupakan biang kekisruhan tata kelola migas di Tanah Air," ungkapnya. (*/aci)sumber:antara
Editor : Eriandi