[caption id="attachment_6514" align="alignnone" width="652"] Jusuf Kalla (net)[/caption]JAKARTA - Wakil Presiden Jusuf Kalla menyetujui usulan dana aspirasi oleh DPR RI, dengan syarat jumlahnya sesuai APBN sebagai aspirasi pemerintah dan DPR.
Wapres yang ditemui di Kantornya di Jakarta, Selasa (23/6) mengatakan, usulan dana aspirasi bisa disetujui namun masing-masing daerah tidak meminta besaran yang sama."Artinya kan daerah berbeda-beda. Tapi intinya, supaya dipahami, semua yang disetujui DPR itu tentu aspirasi DPR kan," kata Kalla.
Pemerintah berencana segera membahas usulan dari DPR RI terkait dana aspirasi tersebut.(*/aci)sumber:antara Editor : Eriandi