JAKARTA - PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk menggunakan rupiah dalam transaksi pembayaran tiket penerbangan internasional di Indonesia yang berlaku mulai 1 Juli 2015.Direktur Niaga Garuda Indonesia Handayani dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu (24/6) mengatakan penerapan kebijakan tersebut diberlakukan dengan melakukan konversi pembayaran tiket dari mata uang asing menjadi mata uang Rupiah untuk pembayaran tiket penerbangan internasional di Indonesia.
"Dengan diberlakukannya Peraturan Bank Indonesia Nomor 17/3/PBI/2015 tentang Kewajiban Penggunaan Rupiah sebagai alat transaksi yang diberlakukan di Indonesia, terhitung tanggal 1 juli 2015, Garuda Indonesia akan menerapkan penggunaan mata uang Rupiah untuk transaksi pembayaran tiket penerbangan internasional di Indonesia," katanya. (*/lek)Sumber: antara Editor : EriandiGaruda Gunakan Rupiah Transaksi Pembayaran Tiket Internasional
Berita Terkait