11 Pejudi Terancam Lebaran di Bui

×

11 Pejudi Terancam Lebaran di Bui

Bagikan berita
11 Pejudi Terancam Lebaran di Bui
11 Pejudi Terancam Lebaran di Bui

PAYAKUMBUH - Sebanyak 11 pejudi asal 3 nagari berbeda di Limapuluh Kota, terancam bakal merayakan Idul Fitri 1436 Hijriyah di dalam bui.Pelaku judi yang berjumlah layaknya tim sepakbola tersebut, dicokok dalam 3 kali operasi semenjak beberapa pekan belakangan. Mereka ditangkapi di Parumpuang serta Gando, Kecamatan Payakumbuh dan terakhir di Nagari Batuhampar, Akabiluru Kamis (25/6) malam.

"Penangkapan di Nagari Parumpuang melibatkan 4 orang tersangka dalam kasus judi qiu-qiu. Mereka adalah "D" (33), "IM" (33), "MS" (45) serta "G" (35)," sebut Kapolres Payakumbuh AKBP Yuliani dan Kasatreskrim AKP Adek Chandra, Jumat (26/6) di Mapolres.Selain menangkap ke-4 nama tersebut, polisi juga meringkus seorang ibu rumah tangga berinisial "RD" (55) warga Gando, Nagari Piobang, Kecamatan Payakumbuh dalam kasus judi togel. Dari tangan wanita ini, polisi menyita 1 HP, Kalkulator, buku rekap togel dan buku tafsir mimpi.

Sedangkan tangkapan terakhir dilakukan pada Kamis (25/6) sekitar pukul 23.25 WIB, di Jorong Batu Hampa Kenagarian Batu Hampa, Kecamatan Akabiluru, Kabupaten Lima Puluh Kota terhadap "T" (62), "HN" (41), "AS" (44), "BI" (34), "A" (44) serta "F" (41). (bayu)

Editor : Eriandi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini