JAKARTA - Ketua Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia Irman Gusman mengusulkan Badan Urusan Logistik (Bulog) sebagai pelaksana dari kebijakan Kementerian Perdagangan dengan tugas utama menjaga stabilitas harga dan ketersediaan barang kebutuhan pokok, serta melakukan distribusi ke seluruh Indonesia"Lebih jelasnya, Bulog sebagai pelaksana dari kebijakan Kementerian Perdagangan (Kemendag), karena Kemendag itulah yang melaksanakan fungsi sebagai pengendali persoalan perdagangan di dalam negeri," kata Ketua DPD RI Irman Gusman di Jakarta, Kamis (2/7).
Irman menjelaskan dalam Undang-Undang (UU) Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan telah mengamanatkan pembentukan sebuah lembaga atau badan pangan baru.Irman Gusman mengaku sangat berterima kasih kepada Pemerintah Joko Widodo dan Jusuf Kalla yang saat ini tengah menggodok proses perubahan status Badan Urusan Logistik (Bulog) dari perusahaan umum (Perum) menjadi non-perum menjadi Badan Layanan Umum. (*/lek)
Sumber:antara Editor : Eriandi