JAKARTA - PT Angkasa Pura II akan melarang restoran di bandara menggunakan minyak goreng sebagai bahan untuk memasak karena dinilai dapat memicu kebakaran menyusul peristiwa kebakaran pada JW Lounge Terminal 2E Bandara Soekarno-Hatta, Minggu (5/7) pagi.Direktur Operasi dan Teknik Djoko Murdjatmodjo dalam diskusi di Jakarta, Senin (6/7), mengatakan pihaknya telah menyampaikan surat edaran kepada seluruh penyewa tempat (tenant) terkait informasi tersebut.
"Kalau jualannya harus digoreng di situ dan masak di situ, ya kami persilakan pindah ke tempat lain. Yang di situ (terminal penumpang), silakan cari produk yang tidak perlu menggoreng," katanya.Dia mengatakan pihaknya juga akan mencarikan jalan keluar bagi restoran-restoran yang menggunakan minyak goreng, seperti restoran cepat saji untuk tidak menyewa ruang komersial di terminal penumpang, tetapi di luar itu. (*/lek)
Sumber: antara Editor : Eriandi