[caption id="attachment_3904" align="alignnone" width="650"] Ilustrasi (net)[/caption]PADANG - Diduga mengedar sabu, seorang sekuriti ditangkap polisi di rumahnya di Jalan Sutan Syahrir, Kompleks Perumahan Ikal Rawang Timur, Kecamatan Padang Selatan, Rabu (8/7).
Dari tangan tersangka, M. Ridwan alias Iwan Uncu (30) polisi menyita barang bukti dua paket sabu seharga Rp1,5 juta, lengkap dengan peralatan menghisapnya.Kasat Resnarkoba Polresta Padang, Kompol Daeng Rahman mengatakan tersangka diduga mengedarkan barang haram itu di Teluk Bayur, tempat dia bekerja.
"Saat ini pelaku masih diperiksa secara itensif untuk mengungkap siapa saja kaki tangan dan jaringan pelaku," kata Daeng.Saat diintrogasi pelaku masih memilih bungkam darimana dia mendapatkan barang haram tersebut. "Kami masih mengorek keterangan dari pelaku darimana dia mendapatkan barang haram tersebut," ujar Daeng.(deri) Editor : Eriandi