BUKITTINGGI - Ribuan botol miniman keras (miras) yang di disita jajaran Polresta Bukittinggi beberapa waktu lalu dimusnahkan secara resmi, Kamis (9/7). Pemusnahan miras yang dipusatkan di halaman Mapolresta Bukittinggi itu dipimpin Walikota Bukittinggi, H. Ismet Amzis.
Kapolresta Bukittinggi, AKBP Amirjan melalui kasat Narkoba, AKP Y. Eko Sulistio kepada Singgalang mengatakan, minuman kiras yang dimusnahkan itu jumlahnya lebih 1.000 botol atau lebih dari 50 kardus.Dijelaskanya, miras dari berbagai merek itu sebelumnya disita petugas karena sama sekali dilengkapi label bea cukai. Sesuai aturan miniman yang tidak berlabel bea cukai itu tidak boleh beredar sehingga petugas langsung mengamankanya.
Pemusnahan ribuan botol miras itu dilakukan dengan menggunakan alat berat, dan disaksikan Kapolresta Bukittinggi, AKBP Amirjan bersama jajaranya dan sejumlah muspida Bukittinggi. (gindo)Editor : Eriandi