[caption id="attachment_5331" align="alignnone" width="500"] Ilustrasi. (*)[/caption]MENTAWAI - Polisi merampungkan penyidikan dugaan penganiayaan dengan tersangka JA, pemilik resort di Pulau Karang Majat, Siberut Barat Daya, Mentawai.
Warga Amrika Serikat itu ditetapkan sebagai tersangka karena diduga kuat telah memukul Alexander Leon (44), turis asal Prancis dengan papan selancar Mei 2015 Lalu."Tersangka mengakui perbuatannya. Ia mengaku berawal dari perang mulut dan karena emosi terjadilah pemukulan itu," ujar Kapolsek Siberut, Iptu Ikhlas, Kamis (9/7).
Pihaknya juga sudah memintai keterangan sejumlah saksi, dan juga telah dilakukan visum terhadap korban. "Penyidikan sudah rampung, dan dalam waktu dekat segera kami kirim berkasnya ke Kejaksaan Negeri Tua Pejat," lanjutnya. (aci) Editor : Eriandi