[caption id="attachment_4024" align="alignnone" width="650"] Dahlan Iskan (net)[/caption]JAKARTA - Kejaksaan Agung mengizinkan mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan, tersangka dugaan korupsi pembangunan 21 gardu induk PLN Jawa, Bali, Nusa Tenggara, senilai Rp1,063 triliun, untuk berobat ke Tiongkok.
"Pak dahlan minta izin berobat. Atas dasar kemanusiaan ya kami berikan. Namanya berobat, Iya kan? Konon dokternya hanya di sana. Kami berikan izin tapi dengan batasan waktu yang jelas," kata Jaksa Agung HM Prasetyo.Dalam kasus itu, kejaksaan telah memeriksa mantan Dirut PT PLN Nur Pamuji yang menggantikan Dahlan Iskan saat ditarik menjadi Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada akhir 2011.
Sebanyak 15 orang yang terlibat perkara tersebut, termasuk sembilan karyawan PT PLN, sudah ditetapkan sebagai tersangka dan menjalani penahanan.(*/aci)sumber:antara Editor : Eriandi