LUBUK BASUNG - Malang benar nasib oknum PNS di jajaran Pemkab Agam ini. Belum berapa hari lagi menjelang lebaran ditangkap aparat Polres Agam karena diduga sebagai pengedar ganja di Lubuk Basung.
Tersangka H (37) ditangkap saat menenteng 1 ons ganja yang siap dijual kepada seseorang di Jl Manggis Balai Ahad Kecamatan Lubuk Basung, Minggu (12/7) sekitar pukul 18.30 WIB saat berbuka puasa.“Kini H (37) sudah ditahan bersama barang bukti berupa 1 ons ganja, sepeda motor BA 3255 TE dan 1 unit HP,” kata Kapolres Agam AKBP Eko Budhi Purwono didampingi Kasat Narkoba IPTU Dodi Arpendi dan Paur Humas AIPTU Yanfrizal kepada Singgalang, Senin (13/7). (mursyidi) Editor : EriandiJual Ganja, PNS Agam Lebaran di Jeruji
Berita Terkait