[caption id="attachment_3636" align="alignnone" width="650"] Gedung KY (net)[/caption]JAKARTA - Komisioner Komisi Yudisial, Taufiqurrohman Syahuri berharap masalah yang melilitnya berakhir damai, setelah dirinya ditetapkan sebagai tersangka dugaan pencemaran nama baik atas laporan Hakim Sarpin Rizaldi.
"Ini delik aduan. Nanti kan lebaran, nuansanya salam-salaman," katanya.Sejatinya, perkaranya bisa saja memasuki episode baru di Pengadilan. Namun, ia berharap agar kasus yang menimpa dirinya dan Ketua KY, Suparman Marzuki berakhir dengan kekeluargaan. "Kalau sampai ke jalur hukum akan berpreseden buruk. Baiknya diselesaikan damai saja," imbuhnya.
Seharusnya, hari ini keduanya dijadwalkan akan menjalani pemeriksaan oleh penyidik Mabes Polri. Akan tetapi, pemeriksaan batal digelar lantaran para tersangka meminta agar pemeriksaan dilakukan usai Hari Raya Idul Fitri yakni 28 Juli 2015.Hakim Sarpin melaporkan Suparman Marzuki dan Taufiqurrochman Syahuri ke polisi karena komentarnya di sejumlah media massa, terkait putusan kontroversi putsan praperadilan Komjen Pol Budi Gunawan. (erry satria) Editor : Eriandi