JAKARTA - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan Komisi Pemilihan Umum sesungguhnya telah mengklarifikasi hampir semua laporan Badan Pemeriksa Keuangan terkait kesiapan pelaksanaan pemilihan kepala daerah."Pemerintah membantu secepatnya menyelesaikan klarifikasi terhadap berbagai temuan BPK, karena ada kesempatan untuk memperbaiki diri. Dan KPU juga sebenarnya sudah mendekati 90 persen terkait perbaikan-perbaikan yang dinilai BPK masih bermasalah," kata Tjahjo di Jakarta, Selasa (14/7).
Terkait pos anggaran di daerah untuk pilkada, Mendagri menjelaskan payung hukum untuk pencairan dana tersebut sudah dipenuhi oleh semua pemda yang akan menggelar pemilihan gubernur, bupati dan wali kota.Bahwa ada pemerintah daerah yang belum menandatangani naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) untuk pengawasan pilkada, lanjut Tjahjo, hal itu bukan merupakan halangan untuk penundaan pilkada. (*/lek)
Sumber: antara Editor : Eriandi