[caption id="attachment_3754" align="alignnone" width="650"] Ilustrasi (net)[/caption]JAKARTA - Pakar Ekonomi Islam Universitas Islam Negeri (UIN) Jakarta Euis Amalia menilai, Indonesia tidak akan perlu utang ke lembaga internasional atau negara lain bila potensi zakat dan wakaf bisa dioptimalkan.
"Bila potensi wakaf bisa dioptimalkan, negara bisa meminjam tanpa bunga. Contoh yang sudah terjadi adalah pemerintah Mesir yang meminjam dana wakaf Universitas Al Azhar," kata Euis Amalia.Wakil Dekan Bidang Akademik Fakultas Syariah dan Hukum UIN
Jakarta itu mengatakan wakaf tidak harus berupa tanah atau aset tertentu. Wakaf juga bisa berupa uang tunai, deposito bahkan saham.Karena itu, harta yang diwakafkan bisa saja berupa aset produktif yang dikelola secara produktif sehingga lebih bermanfaat bagi umat, masyarakat, bangsa dan negara.
"Zakat juga bisa dikelola sebagai sesuatu yang produktif. Selama ini zakat kan lebih banyak disalurkan kepada delapan ashnaf mustahiq atau golongan yang berhak menerima zakat untuk sesuatu yang bersifat konsumtif karikatif," tuturnya.Euis mengatakan zakat fitrah yang berupa bahan makanan pokok seperti beras memang hanya bisa dibagikan kepada mustahiq untuk dikonsumsi.Namun, jenis-jenis zakat lain, seperti zakat maal atau zakat penghasilan, bisa saja diberikan kepada mustahiq untuk kegiatan produktif, misalnya modal usaha."Daripada diberikan untuk kegiatan konsumsi, lebih baik diberikan sebagai umpan untuk berusaha atau kegiatan produktif lainnya. Dengan begitu, yang tadinya mustahiq, bisa naik tingkat menjadi muzakki atau wajib zakat," katanya.
UIN Jakarta memperkirakan potensi zakat Indonesia mencapai Rp19 triliun per tahun, sedangkan lembaga PIRAC memperkirakan Rp20 triliun."Bahkan Bank Pembangunan Asia memperkirakan potensi zakat Indonesia bisa mencapai Rp100 triliun per tahun. Namun, kenyataannya, zakat yang terhimpun hanya Rp3 triliun hingga Rp4 triliun," ucapnya.
Ada beberapa sebab potensi zakat tidak terkumpul secara maksimal. Salah satunya adalah sosialisasi pemahaman umat Islam Indonesia yang rendah terhadap zakat.(*/aci)sumber:antara
Editor : Eriandi