[caption id="attachment_4242" align="alignnone" width="500"] Kantor PSSI (net)[/caption]JAKARTA - PSSI meminta seluruh elemen masyarakat, terutama yang berkaitan dengan sepakbola, menggugat Menpora Imam Nahrawi agar segera mencabut SK Pembekuan PSSI sesuai dengan putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
"Kita semua adalah subjek hukum yang dirugikan secara perdata oleh Menpora dengan SK 01307 tanggal 17 April 2015 tentang Pembekuan PSSI. Inilah saat yang tepat untuk menggugat secara bersama-sama dengan menghitung kerugian materiil dan immateriil yang diderita oleh kita semua," kata Komite Eksekutif PSSI Djamal Azis.PSSI juga telah menunjuk Yusril Ihza Mahendra sebagai kuasa hukum mereka, terutama untuk menggelorakan petisi gugatan kolektif kepada Menpora.
Menurut Djamal, para pemain sepakbola, pemilik atau jajaran direksi klub, perangkat pertandingan, para pedagang atau pengusaha yang berhubungan dengan sepakbola perlu mendorong dijalankannya putusan PTUN sebagai dasar hukum yang kuat dan memperjelas kedudukan hukum masyarakat sepak bola Indonesia."Masalah sepakbola Indonesia bisa selesai dan pertandingan akan kembali bergulir jika Menpora mencabut pembekuan PSSI. Namun, di salah satu media 'online' Menpora malah mengancam balik PSSI dan tetap akan mengajukan banding atas putusan PTUN," kata Djamal.(*/aci)sumber:antara
Editor : Eriandi