PULAU PUNJUNG – Belum sempat meghirup aroma kebebasan dari remisi Lebaran, Ade Putra (25) warga Tanjung Pucuk Jambi warga binaan Rumah Tahanan (Rutan) Lembaga Permasyarakatan (LP) Muaro, kembali lagi ke jeruji besi.Ia ditangkap anggota Reskrim Polsek Pulau Punjung di bawah komando AKP Sosialisman atas tuduhan melakukan pencurian sepeda motor milik Rendi Zulman, warga Jorong Koto Silombiak, Kenagarian Ampek Dibawuah, Kecamatan IX Koto pada Jumat 18 Januari 2013 silam.
“Dari hasil penyelidikan kami, pelaku diduga pelaku pencurian sepeda motor milik Rendi Zulman” terang Kapolres Dharmasraya AKBP Bondan Witjakso, didampingi Kapolsek Pulau Punjung AKP Sosialisman, Selasa (21/7). (anif) Editor : EriandiBelum Menikmati Aroma Kebebasan, Ade Dibui Lagi
Berita Terkait