[caption id="attachment_10976" align="alignnone" width="649"] Ilustrasi. (*)[/caption]PEKANBARU - Biaya tes kesehatan masing-masing bakal calon peserta pemilihan kepala daerah (Pilkada) di Riau, yang dilakukan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Arifin Achmad Pekanbaru sebesar Rp7,5 juta per orang.
"Untuk tes kesehatan bakal calon satu orang Rp7,5 juta dan dana tersebut ditanggung oleh masing-masing Komisi Pemilihan Umum (KPU) daerah yang berjumlah sembilan kabupaten/kota di Riau," kata Komisioner (KPU) Provinsi Riau Abdul Hamid di Pekanbaru, Jumat (31/7).Pada pilkada serentak kali ini yang dilangsungkan sembilan daerah dari 12 kabupaten/kota di Riau pada tanggal 9 Desember diikuti oleh 25 pasangan atau 50 orang balon yang diusung oleh partai politik, maupun maupun setempat atau independen.
Total biaya yang harus dikeluarkan sembilan KPU kabupaten/kota di Riau untuk membayar tes kesehatan 50 orang balon kepala daerah, dan wakil kepala daerah adalah sebesar Rp375 juta yang belum termasuk pajak."Tes kesehatan ini merupakan salah satu syarat wajib yang harus dipenuhi pasangan calon kepala daerah dan calon wakil kepala daerah yakni delapan bupati dan satu wali kota di Riau," katanya.(*/aci)sumber:antara
Editor : Eriandi