Ini Tanggapan Kejati DKI Atas Putusan Praperadilan Dahlan Iskan

×

Ini Tanggapan Kejati DKI Atas Putusan Praperadilan Dahlan Iskan

Bagikan berita
Ini Tanggapan Kejati DKI Atas Putusan Praperadilan Dahlan Iskan
Ini Tanggapan Kejati DKI Atas Putusan Praperadilan Dahlan Iskan

JAKARTA - Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta akan mempelajari putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, yang mengabulkan gugatan praperadilan mantan Menteri BUMN dan Dirut PT PLN Dahlan Iskan."Tentunya kami memahami putusan itu, kemudian kami akan mempelajarinya," kata Kasi Penkum Kejati DKI Jakarta Waluyo di Jakarta, Selasa (4/8).

Pihaknya akan memperbaiki apa yang disebutkan oleh hakim tunggal PN Jaksel yang menangani gugatan praperadilan itu.Alternatif lainnya, pihaknya akan menuntaskan penanganan kasus tersebut, serta siapa saja yang terlibat termasuk dengan mengumpulkan alat bukti yang ada.

Hakim tunggal pada Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Lendriyati Janis menyatakan penetapan tersangka Dahlan Iskan oleh Kejaksaan Tinggi DKI dalam kasus dugaan korupsi pembangunan gardu induk Jawa, Bali dan Nusa Tenggara, tidak sah.(*/aci)sumber:antara

Editor : Eriandi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini