Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • HOME
  • Nasional
  • Sumbar
    • Bukittinggi
    • Agam
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Mentawai
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Payakumbuh
    • Pessel
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok
    • Tanah Datar
  • Riau
    • Pekanbaru
  • Politik
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Sports
  • Bola
  • Opini
  • E-PAPER
  • Hukrim
  • Teknologi
  • Index
No Result
View All Result
  • HOME
  • Nasional
  • Sumbar
    • Bukittinggi
    • Agam
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Mentawai
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Payakumbuh
    • Pessel
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok
    • Tanah Datar
  • Riau
    • Pekanbaru
  • Politik
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Sports
  • Bola
  • Opini
  • E-PAPER
  • Hukrim
  • Teknologi
  • Index
No Result
View All Result
Portal Berita Singgalang
No Result
View All Result

Berkas Lengkap, 4 Tersangka Penganiayaan Prajurit TNI Diserahkan ke Kejari Bukittinggi

Kamis, 26 November 2020 | 16:35
Berkas Lengkap, 4 Tersangka Penganiayaan Prajurit TNI Diserahkan ke Kejari Bukittinggi

Penyidik Polres Bukittinggi terlihat menyerahkan empat tersangka anggota moge yang melakukan pengeroyokan prajurit TNI ke Kejari Bukittingg. (asrial gindo)

Share on FacebookShare on Twitter

BUKITTINGGI, SINGGALANG – Polres Bukittinggi kembali menyerahkan tersangka kasus pengroyokan anggota prajurit TNI Unit Intel Kodim 0304/Agam oleh anggota Moge dari Herly Owner Grup (HOG) Siliwangi Capter Bandung ke Kejaksaan Negeri Bukittinggi, Kamis (26/11).

Penyerahan para tersangka bersama barang bukti dilakukan setelah berkas penyidikan keempat tersangka itu dinyatakan lengkap (P21) oleh kejaksaan negeri Bukittinggi. Penyerahan para tersangka pengeroyokan prajurit TNI itu diterima langsung oleh Kejari Bukittinggi Sukardi bersama Kasipudum, Budi Sastra serta disaksikan oleh Kodim 0304 /Agam.

BACAJUGA

Pelaku dan Penadah Ditangkap, Ternyata Sudah Mencuri di 15 TKP Lebih

Sengketa Pilkada Sijunjung, Kuasa Hukum Benny-Iraddatillah Ajukan Permohonan Sebagai Pihak Terkait

Kapolres Bukittinggi, AKBP Dody Prawiranegara seusai menyerahkan tersangka kepada wartawan mengatakan, kali ini ada 4 tersangka lagi yang diserahkan (tahap II) ke Kejakaaan Negeri Bukittinggi.

Keempat tersangka yang diserahkan ke kejaksaan itu masing-masing berinisial MS (49), JA (26), RHS (48), dan TR (33) sesuai dengan P21 dari Kejaksaan Negeri Bukittinggi.

Selain tersangka, Polres juga menyerahkan barang bukti yang berhubungan dengan perkara tersebut. Di antaranya berupa satu pasang sepatu jenis Boots merk Harley Davidson warna hitam milik MS, 1 (satu) buah celana panjang jeans merk Adelaide warna hitam beserta ikat pinggang milik MS, 1 (satu) buah rompi berbahan kuli merk Genuine Motor Clothes warna hitam yang terpasang tulisan nama MS 162 dan logo – logo Harley Davidson milik MS, 1 (satu) unit helm face full warna hitam dov dengan kaca helm bening milik MS, dan barang-barang lain milik tersangka lainnya, RHS, JA, dan TR.

“Karena berkas penyidikan sudah dinyatakan lengkap, sehingga hari ini keempat tersangka bersama barang buktinya kita serahkan ke kejaksaan,” ujar Kapolres.

Sebelumnya, sudah ada satu tersangka yang diserahkan ke kejaksaan bahkan kasusnya sudah disidangkan di PN Bukittinggi. AKBP Dody juga menyampaikan, dengan diserahkanya tersangka ke kejaksaan menunjukkan keseriusan Polres Bukittinggi dalam proses perkaranya secara baik dan benar.

Dalam perkara ini, Penyidik Polres Bukittinggi mempersangkakan para tersangka dengan Pasal 170 ayat (2) ke 1 e jo 351 jo 56 KUHP Pidana.

Sementara, Kepala Kejari Bukittinggi, Sukardi didampingi Kasi Pidum, Budi Sastra membenarkan pihaknya telah menerima empat tersangka pengeroyokan anggota TNI itu. Dalam kasus itu, ada dua berkas yang diserahkan penyidik. Pertama, berkas yang melibatkan ABH dengan satu tersangka dan kasusnya sudah mulai disidangkan. Kemudian, berkas kedua dengan empat tersangka.

“Keempat tersangka dalam berkas kedua inilah yang baru kita terima dari penyidik polres Bukittinggi,” ujarnya.

Keempat tersangka itu sementara dititipkan di ruang tahanan Polres Bukittinggi. Pertimbangannya karena masih dalam situasi pandemi sehingga untuk mencegah hal yang tidak diinginkan serta mempemudah dan memperlancar proses persidangan.

Dalam waktu dekat ini, pihaknya akan menyerahkan ke pengadilan sehingga dapat ditetapkan jadwal persidangannya.

Sementara, kuasa hukum tersangka, Adri yang dikonfirmasi Singgalang mengatakan bahwa proses penyidikan sudah berjakan secara profesional. Pihaknya juga mengucapkan terimakasih kepada kepolisian dan TNI karena selama proses itu telah kondusif, termasuk penyerahan tahap II.

“Kita juga berharap sampai persidangan dapat berjalan kondisif kancar,” ujarnya. (asrial gindo)

 

Loading...

#TOPIK #arogan di jalanan#klub moge#penganiayaan tni#polres bukittinggi

Komentar

#TERPOPULER

Pengedar Sabu Ditangkap Polres Pariaman

Empat Anak Punk Diamankan dari Perempatan Lampu Merah Kuranji

Hasil Liga Inggris: Leicester City Naik ke Puncak Klasemen 

75 Orang yang Sempat Terjebak di Angso Duo Dievakuasi

Komando PFI Padang Berganti, Putra Tanhar Terpilih Sebagai Ketua

Royalti SPR tak Dibayar, Jaksa Bakal Tempuh Proses Hukum

Di Sumatera Barat, Penduduk Pria Lebih Banyak dari Wanita

Pemuda Mahasiswa Peduli Keadilan Desak Kejati Periksa Gubri Terkait Korupsi Yan Prana

Gantikan Datuk Febby, Anggi Ermarini Pimpin PKB Sumbar

Tanah tidak Diblokir, BPN Padang tak Juga Proses Permohonan Warga

#INSTAGRAM

IKUTI

    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

REKOMENDASI

Pelaku dan Penadah Ditangkap, Ternyata Sudah Mencuri di 15 TKP Lebih
Headline

Pelaku dan Penadah Ditangkap, Ternyata Sudah Mencuri di 15 TKP Lebih

Kamis, 21 Januari 2021 | 17:01
Sengketa Pilkada Sijunjung, Kuasa Hukum Benny-Iraddatillah Ajukan Permohonan Sebagai Pihak Terkait
Headline

Sengketa Pilkada Sijunjung, Kuasa Hukum Benny-Iraddatillah Ajukan Permohonan Sebagai Pihak Terkait

Kamis, 21 Januari 2021 | 12:43
Terjun ke Jurang Fly Over Kelok 9, Truk Ini Hangus Terbakar
Headline

Terjun ke Jurang Fly Over Kelok 9, Truk Ini Hangus Terbakar

Kamis, 21 Januari 2021 | 11:50
Buronan Kasus Narkoba, Wanita Ini Berhasil Ditangkap Kejagung
Hukum Kriminal

Dua Pencuri di Amex Digital Printing Pasaman Ditangkap

Kamis, 21 Januari 2021 | 08:00
Bikin Rusuh, 5 Preman  Ditangkap Polisi
Headline

Alek Kurir Sabu Ditangkap, Ini yang Ditemukan Polisi dalam Mobilnya

Rabu, 20 Januari 2021 | 16:25
Door, Polisi Lumpuhkan Diduga Pelaku Penyiraman Air Keras di Pekanbaru
Headline

Door, Polisi Lumpuhkan Diduga Pelaku Penyiraman Air Keras di Pekanbaru

Rabu, 20 Januari 2021 | 12:55
Tanah tidak Diblokir, BPN Padang tak Juga Proses Permohonan Warga
Headline

Tidak Proses Permohonan Warga, Kaum Maboet: BPN Padang Sudah Benar

Rabu, 20 Januari 2021 | 11:33
Pemuda Mahasiswa Peduli Keadilan Desak Kejati Periksa Gubri Terkait Korupsi Yan Prana
Headline

Pemuda Mahasiswa Peduli Keadilan Desak Kejati Periksa Gubri Terkait Korupsi Yan Prana

Selasa, 19 Januari 2021 | 19:00
Tersangka Penusukan di Pantai Penyu Ditangkap Polisi
Hukum Kriminal

Tersangka Penusukan di Pantai Penyu Ditangkap Polisi

Selasa, 19 Januari 2021 | 16:50
Portal Berita Singgalang

© 2020 Harian Singgalang - dikelola oleh Lokalmu Teknologi.

Tentang Kami

  • Redaksi
  • Iklan & Kerjasama
  • Pedoman Media Siber

Ikuti

No Result
View All Result
  • HOME
  • Nasional
  • Sumbar
    • Bukittinggi
    • Agam
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Mentawai
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Payakumbuh
    • Pessel
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok
    • Tanah Datar
  • Riau
    • Pekanbaru
  • Politik
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Sports
  • Bola
  • Opini
  • E-PAPER
  • Hukrim
  • Teknologi
  • Index

© 2020 Harian Singgalang - dikelola oleh Lokalmu Teknologi.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist