Berkas Lengkap, Jaksa Farizal Segera Disidang di Pengadilan Tipikor Padang

×

Berkas Lengkap, Jaksa Farizal Segera Disidang di Pengadilan Tipikor Padang

Bagikan berita
Berkas Lengkap, Jaksa Farizal Segera Disidang di Pengadilan Tipikor Padang
Berkas Lengkap, Jaksa Farizal Segera Disidang di Pengadilan Tipikor Padang

[caption id="attachment_45561" align="alignnone" width="650"]Jaksa Kejaksaan Tinggi Sumbar Farizal usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta (antara foto) Jaksa Kejaksaan Tinggi Sumbar Farizal usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta (antara foto)[/caption]JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ‎telah melengkapi dan melimpahkan berkas perkara tersangka jaksa pada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Barat, Farizal, ke tahap dua. Atas pelimpahan berkas tersebut, Farizal akan segera menjalani persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Padang.

"Hari ini dilakukan pelimpahan tahap II terhadap tersangka F (Farizal) dalam kasus penjualan gula tanpa SNI di PN Padang," ujar Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (20/1).Farizal akan dipindahkan dari Rutan Guntur Pomdam Jaya, Jakarta Selatan ke Rumah Tahanan (Rutan) Mapolda Sumbar untuk mempermudah proses persidangan di Pengadilan Tipikor Padang.

"Yang bersangkutan dititipkan di Rutan Polda Sumatera Barat sehubungan dengan rencana sidang di Pengadilan Tipikor Padang," jelasnya.Sebelumnya diketahui, Jaksa Farizal ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait penanganan perkara distribusi gula impor tanpa label SNI di Pengadilan Negeri Padang.

Ia diduga menerima suap Rp365 juta dari Xaveriandy Sutanto selaku Direktur Utama CV Semesta Berjaya selaku terdakwa dalam kasus tersebut. (aci)

Editor : Eriandi, S.Sos
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini