Berkas Perkara Penganiayaan Santri Menunggu P21

×

Berkas Perkara Penganiayaan Santri Menunggu P21

Bagikan berita
Berkas Perkara Penganiayaan Santri Menunggu P21
Berkas Perkara Penganiayaan Santri Menunggu P21

PADANG PANJANG - Tanpa kabar sebulan belakangan, penanganan kasus kekerasan santri Pondok Pesantren (Ponpes) Nurul Ikhlas X Koto Tanah Datar yang ditangani jajaran Polres Padang Panjang, diharapkan pihak keluarga korban agar terus berjalan.Orangtua wali santri korban kekerasan, Yoserizal mengaku hingga saat ini masih terus berharap pihak berwajib menegakkan hukum seadil-adilnya. Sejauh ini pihak keluarga tidak mengetahui perjalanan penanganan kasus yang telah menyebabkan kematian anaknya tersebut.

“Kami orangtua yang tidak mengetahui bagaimana seluk-beluk aturan hukum. Karena itu kami hanya bisa berharap dan mempercayakan kepada pihak berwajib untuk memproses kasus ini,” ungkap Yozerizal yang akrab disapa Jack itu, Senin (13/5).Dirinya juga menyebutkan pihak keluarga secara musibah telah mengikhlaskan kepergian sang anak dengan jalan seperti itu. Demikian juga hubungan dengan pihak keluarga anak pelaku dan ponpes, dikatakannya secara batin telah dimaafkan sejak awal kejadian.

Sementara Kasat Reskrim AKP Hidup Mulya yang dikonfirmasi terpisah menegaskan  penanganan kasus pengeroyokan santri di Ponpes Nurul Ihklas beberapa laku masih terus bergulir. Saat ini, berkas perkara untuk keduakalinya telah diserahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang Panjang.Selain pemberkasan perkara terhadap 17 anak pelaku kasus kekerasan di Ponpes Nurul Ikhlas tersebut, Satreskrim juga tengah melakukan pendalaman keterlibatan pihak sekolah atau asrama. (jas)

Editor : Eriandi, S.Sos
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini