Berkas Prostitusi Tersangka Ibu dan Anak Diserahkan ke Kejaksaan

×

Berkas Prostitusi Tersangka Ibu dan Anak Diserahkan ke Kejaksaan

Bagikan berita
Foto Berkas Prostitusi Tersangka Ibu dan Anak Diserahkan ke Kejaksaan
Foto Berkas Prostitusi Tersangka Ibu dan Anak Diserahkan ke Kejaksaan

PADANG - Berkas perkara kasus prostitusi dengan tersangka ibu dan anak, yang ditangkap Polda Sumbar beberapa waktu lalu, telah diserahkan ke penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumbar, pada Kamis (30/1) lalu.Kini, penyidik Reskrim masih menunggu perkembangan, apa dilanjutkan atau dikembalikan untuk dilengkapi.

"Kita masih menunggu, apa sudah lengkap atau ada petunjuk lain," ujar Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Satake Bayu, Selasa (4/2).Dikatakan, dalam kasus itu tidak ada penambahan tersangka, baru sebatas ibu dan anak, yakni H (54), dan D (30), keduanya masih ditahan Mapolda Sumbar.

Sebelumnya, tersangka ditangkap dalam dugaan bisnis prostitusi di Kota Padang. Mirisnya, keduanya berstatus ibu dan anak yang menjalankan bisnis haramnya dengan kedok rumah kos-kosan.Penyediaan layanan bagi lelaki hidung belang itu berada di kos-kosan kawasan Kelurahan Lubuk Buaya, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang.

Selain ibu dan anak, polisi juga mengamankan tiga wanita yang ditetapkan sebagai korban dalam dugaan kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) ini. Satu di antara wanita tersebut masih di bawah umur.Direktur Reskrimum Polda Sumbar, Kombes Imam Kabut Sariadi menyebutkan, ibu dan anak ini memiliki peran yang berbeda. Ibunya H bertindak sebagai mami yang mengendalikan bisnis protitusi dan menerima semua uang hasil bisnis haram itu.

Anaknya D mencari wanita dewasa atau pun anak di bawah umur. Mereka lalu dipekerjakan untuk melayani lelaki hidung belang. (guspa) 

Editor : Eriandi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini