Berkendara Tanpa Helm Dominasi Pelanggaran Lalu Lintas di Padang

×

Berkendara Tanpa Helm Dominasi Pelanggaran Lalu Lintas di Padang

Bagikan berita
Foto Berkendara Tanpa Helm Dominasi Pelanggaran Lalu Lintas di Padang
Foto Berkendara Tanpa Helm Dominasi Pelanggaran Lalu Lintas di Padang

PADANG - Pengendara sepeda motor yang tak memakai helm mendominasi pelanggaran lalu lintas di Kota Padang selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) hingga masa transisi menuju new normal.Hal itu diungkapkan Kepala Satuan Lalu Lintas Polresta Padang, AKP Sukur Hendri Saputra, Rabu (8/7). “Per 1 Mei hingga 30 Juni 2020, total keseluruhan penindakan tilang sebanyak 2.032 pelanggaran. Bulan Mei petugas mengeluarkan sebanyak 764 surat tilang. Sedangkan pada Juni meningkat sebanyak 1.538 tilang,” katanya.

Terkait jenis pelanggaran Sukur Hendri mengungkapkan bahwa dari total 2.032 pelanggaran, sebanyak 1.012 pelanggar tidak menggunakan helm saat berkendara. “Tak hanya itu sebanyak 109 pengendara dibawah umur, 320 melawan arus, 591 permasalahan surat-surat dengan rincian 779 SIM, 953 STNK dan 300 permasalahan terkait rangka motor,” jelasnya.Sementara itu, jika dirinci dalam hitungan bulan, pada bulan Mei 2020 jumlah berkas tilang yang telah dilayangkan oleh Satlantas Polresta Padang sebanyak 764 berkas.

Dijelaskan lebih rinci oleh Sukur, ada tujuh atensi pelanggaran yang sering dilanggar dan ditindak petugas di lapangan. “Rincian pelanggaran bulan Juni 2020 di Kota Padang, dari 1538 berkas tilang yang dikeluarkan sebanyak 661 berkendara tanpa helm, 61 pengendara di bawah umur, 246 melawan arus, 570 tak memiliki surat-surat. Dari data kami sebanyak 772 tak membawa SIM, 607 tanpa STNK dan 159 terkait Ranmor,” jelasnya.Persoalan lainnya yaitu sebanyak 300 kendaraan bermotor (Ranmor) ditahan karena saat razia terjaring tidak memiliki surat-surat hingga ada juga menggunakan knalpot racing. "Kalau yang disita baru bisa diambil setelah 3 bulan kedepan, dengan syarat melengkapi surat-surat kendaraan standar,” jelasnya.(mat)

Editor : Eriandi, S.Sos
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini