LUBUK SIKAPING - Panitian Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kabupaten Pasaman, tengah menangani laporan adanya dugaan keterlibatan Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam politik praktis Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) setempat.Ketua Panwaslu Pasaman, Rini Juwita, Selasa (9/12) mengatakan, ada dua laporan yang masuk, terkait keterlibatan ASN.
"Laporan yang masuk tersebut, saat ini masih dalam proses, dan segera dilakukan rapat pleno terkait dugaan pelanggaran ASN dalam pilkada di daerah ini. Setelah itu baru kami akan mengeluarkan rekomendasi," kata Rini.Ia menambahkan, laporan yang diterima tersebut, tertanggal 3 Desember 2015 dengan nomor laporan 025/LP/Pilbup/XII/2015, dan 7 Desember 2015 dengan nomor laporan 026/LP/Pilbup/XII/2015, dimana ada dua orang
PNS itu secara terang-terangan mengajak, ataupun menyebarkan brosur untuk mendukung salah satu pasangan calon yang maju dalam Pilkada.Dua PNS yang diduga terlibat politik praktis tersebut, dijelaskan panwaslu Pasaman, ada dil ingkungan Dinas Pertanian serta di Dinas Pendidikan. (chandra) Editor : Eriandi, S.Sos